Wabup Abdya Berikan Peta Batas Gampong
Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) lakukan Penyerahan peta batasan administrasi gampong dalam daerah Kecamatan Tangan-Tangan dan Kecamatan Manggeng di Aula Kantor Bupati, Rabu, (28 Mei 2025).
Penyerahan peta batasan administrasi gampong dalam daerah Kecamatan Tangan-Tangan dan Kecamatan Manggeng ini segera diberi oleh Wakil Bupati Abdya Jaman Akli
Kabag Pemerintahan Delvan Aryanto, S.IP., M.M, dalam laporannya menjelaskan
Penerapan aktivitas ini dilaksanakan sejak awal kali tahun 2024 diawali dari publikasi, penentuan secara kartometrik dan penegasan persetujuan di atas lapangan untuk tentukan titik koordinat sampai pada pembagian peta ini hari 28 Mei 2025.
Selanjutnya, Di tahun 2016 pemerintahan Kab. Abdya telah melakukan PPB Dusun pada dua Kecamatan yakni Kec. Setia dan Kec. Jeumpa, seterusnya di awal tahun 2023 Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya lewat Team Penentuan dan Penegasan Batasan Gampong Tingkat Kabupaten sudah melakukan Aktivitas penentuan dan Penegasan Batasan Gampong di 2 daerah Kecamatan yakni Kecamatan Blangpidie 20 Gampong dan Kecamatan Susoh 29 Gampong. Dan diteruskan di tahun 2024 Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya lewat team PPB Dusun tingkat Kabupaten sudah melakukan aktivitas yang masih sama untuk Kecamatan Manggeng 18 Dusun dan Kecamatan Tangan-tangan 15 dusun.
Adapun yang telah memiliki Peta Batasan Gampong untuk Kecamatan Manggeng, Dusun Seneulop, Dusun Sejahtera, Dusun Lhok Pawoh, Dusun Pante Cermin, Dusun tengah, Dusun Kebun Panah
Aktivitas ini mempunyai tujuan untuk memperoleh kejelasan hukum
Wakil Bupati Abdya Jaman Akli dalam sambutannya menjelaskan Penentuan batasan gampong tidak cuma masalah garis pada peta. Dibalik garis itu ada jati diri, ada daerah wewenang, ada ruangan pengendalian sumber daya, dan yang juga sangat penting ada kekuatan perselisihan bila tidak disetujui dengan bersama-sama. Karena itu, Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya melihat penegasan batasan ini sebagai cara vital, bukan administratif semata-mata.
” Kami ingin mengutamakan jika dengan diputuskannya batasan-batas gampong dengan cara resmi, kita buka jalan untuk penyelenggaraan pemerintah lebih efektif dan akuntabel. Program pembangunan bisa direncanakan pangkalan data lebih tepat, pengendalian asset dusun jadi lebih terang, servis ke warga jadi lebih pas target, dan sudah pasti, kekuatan gesekan antara daerah bisa diminimalkan karena semuanya sudah mempunyai asas hukum yang kuat. Lanjut wabup.
animo yang sebesarnya ke semua pihak yang sudah berusaha keras pada proses panjang penentuan batasan ini. Ini bukanlah kerja yang gampang. Ini membutuhkan kecermatan tehnis, keteguhan hukum, dan kesensitifan sosial. Tentu saja banyak terjadi gesekan dan ketidaksamaan opini di atas lapangan. Tetapi semua itu sukses kita lalui secara baik dan percayalah ini semua untuk manfaat kita bersama-sama dan anak cucu kita di depan. Insya Allah ini menjadi amal jariyah untuk kita.