Bupati Abdya Safaruddin Melarang Keuchik dan Aparat Dusun Study Banding Keluar Wilayah
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos, MSP larang aparat dusun lakukan aktivitas study banding ke luar wilayah (luar propinsi) sama seperti yang sudah dilakukan sejauh ini, tapi ditukar program berguna.
Hal tersebut dipertegas Safaruddin selesai mengangkat tiga keuchik hasil Pilchiksung pada 2025, yang berjalan di Lobi Kantor Bupati Abdya, Jumat (20/6/2025).
“Mulai ini hari, tidak lagi ada study banding keuchik, aparat gampong, atau Tuha Peut ke luar wilayah. Pengokohan kemampuan di luar Aceh, Itu tidak dibolehkan,” kata Safaruddin.
Safaruddin memandang, study banding yang dilakukan sejauh ini sampai ke Pulau Jawa tidak memberi imbas krusial pada pembangunan gampong di Kabupaten Abdya.
“Bujet Rp 10 juta per gampong itu lebih bagus kita alihkan ke program yang terang hasilnya.
Contohnya, koperasi dusun merah putih, itu dapat menggerakkan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi warga langsung,” katanya.
Safaruddin menjelaskan, program koperasi dusun merah putih itu direncanakan sebagai jalan keluar nyata untuk perkuat ekonomi masyarakat yang diawali dari bawah.
Dia memperjelas, dengan hentikan aktivitas memiliki sifat resmi atau kurang faedah. Karena itu, bujet dusun nanti bisa didistribusikan pada program pembangunan dusun.
“Tiap rupiah dana dusun yang dikeluarkan nanti harus betul-betul sentuh keperluan dan keinginan warga di Abdya,” katanya.
Di kesempatan itu, Safaruddin minta supaya penerapan pembangunan memprioritaskan permufakatan, dan jangan sangsi untuk konsultasi pada pihak kecamatan atau kabupaten bila menjumpai masalah dalam penerapan pemerintah.
Dia menyedihkan ke beberapa keuchik, supaya selalu menghargai dan merajut jalinan kerja yang bagus dengan Camat sebagai atasan secara langsung dalam susunan pemerintah.
“Semua masalah, dinamika, atau keperluan yang muncul pada tingkat gampong sebaiknya lebih dulu dikoordinasikan dengan vertikal dengan Camat.
Jangan sedikit-sedikit langsung mengambil langkah ke tingkat kabupaten tanpa lewat tingkatan koordinir yang sama sesuai,” katanya.
Ini, kata Safaruddin, penting untuk menjaga norma birokrasi, teratur administrasi, efektifitas servis, dan harmonisasi tata urus pemerintah yang bertahap dari gampong sampai kabupaten. (*)